Kerusakan dan kematian tanaman merupakan masalah yang sangat penting dalam budidaya tanaman karet. Kerusakan dan kematian tersebut umumnya disebabkan oleh gangguan hama maupun penyakit. Berbagai usaha dilakukan untuk menanggulangi gangguan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan pengendalian terhadap hama dan penyakit.
Hama adalah organisme yang menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman terganggu bahkan bisa mematikan tanaman. Kerugian yang diakibatkan oleh serangan hama nilainya cukup berarti ditinjau dari segi ekonomi (Setyamidjaja, 2004).
Hama yang sering menyerang tanaman karet diantaranya adalah insekta, molusca dan binatang memamalia. Hama-hama ini bisa merusak tanaman pada fase pembibitan, fase penanaman bahkan sampai pada fase produksi.
Guna menghindari risiko kerusakan akibat gangguan hama dan penyakit maka diperlukan usaha pengendalian hama penyakit secara tepat, yakni tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktunya. Istilah pengendalian bukanlah berarti memusnahkan hama sampai habis (pemberantasan), tetapi menekan populasi hama.
Pengendalian hama penyakit mutlak diperlukan agar produktivitas karet tetap terjaga kualitas dan kuantitasnya. Sebab tanaman karet yang dirusak oleh hama akan terganggu produktivitasnya dan hal ini bisa menyebabkan menurunnya harga jual dari lateks yang dihasilkan oleh karet. Pada akhhirnya akan merugikan petani ataupun perusahaan yang membudidayakan karet sebagai sebuah komoditas unggulan pertanian.